Belum lama ini, Pemerintah AS memutuskan untuk sementara mencabut izin Universitas Harvard dalam mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena berpotensi memengaruhi status hukum mereka.
Upaya Hukum dan Penangguhan Kebijakan
Menanggapi situasi ini, Harvard segera mengajukan gugatan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut. Hal ini memastikan mahasiswa asing dapat terus melanjutkan studi tanpa perlu khawatir tentang perubahan status visa mereka.
Langkah Cepat LPDP & Kemdiktisaintek
Agar para mahasiswa Indonesia tidak terkena dampak kebijakan ini, LPDP bekerja sama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham untuk melakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk para penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Menyarankan mahasiswa untuk tidak meninggalkan wilayah AS demi menghindari risiko kehilangan status visa mereka
Mempersiapkan “Rencana B”: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold untuk memastikan studi tetap berjalan meskipun tidak berada di kampus
Informasi Singkat
| Aspek | Detail |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima sedang studi, 23 telah lulus dan akan kembali ke Indonesia |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Mengapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus studi tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & Indonesia bertindak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi yang terus berubah sehingga mahasiswa perlu terus meng-update informasi dan tetap waspada.